Pages

 

Kamis, 16 Februari 2012

TATA TERTIB

TATA TERTIB RT.03/RW.08

PERUMAHAN BUKIT PERMATA INDAH

Untuk mewujudkan RT.03/RW.08 Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruk Legi sebagai kawasan pemukiman ” TERTIB SOSIAL dan TERTIB LINGKUNGAN,” warga yang bermukim di RT.03/RW.08 Perumahan Bukit Permata Indah diwajibkan mematuhi TATA TERTIB sebagai berikut;

1.  Setiap warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga Keamanan, Kebersihan, Ketertiban dan Kerukunan Bersama
2.  Setiap warga wajib membayar iuran bulanan untuk keamanan dan kebersihan, apabila tidak bersedia membayar maka akan dikenakan sanksi ikut ronda 2 (dua) kali sebulan atau tidak diberikan surat pengantar (jika meminta) dan tidak akan mendapatkan haknya sebagai warga RT.03/RW.08. Iuran bulanan dibayarkan paling lambat pada saat rapat RT setiap bulannya.
3.   Setiap warga yang meminta surat pengantar kepada Ketua RT akan dikenakan biaya administrasi yang nilai nominalnya tida ditentukan (seikhlasnya),- dan akan disimpan sebagai kas RT.
4.   Setiap warga yang baru pindah ke wilayah RT.03/RW.08 Wajib Melapor kepada Ketua atau Pengurus RT, dan mengisi data keluarga. Kepada WNA yang memiliki rumah tinggal di wilayah RT.03/RW.08, sudah melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT dan aparat yang berwenang lainnya.
5.   Setiap warga yang menerima tamu, kerabat/keluarga yang bermaksud menginap lebih dari 2 (dua) hari, wajib melapor kepada Pengurus RT sebelum 1 x 24 jam (bisa via SMS, telp).
6.   Kerja Bakti atau Gotong Royong RT dilaksanakan 4 (empat) bulan sekali dan diadakan pada hari libur nasional atau hari minggu jam 07.00 Wib. Apabila berhalangan hadir maka dikenakan denda sebesar 1 (satu) kali iuran bulanan kecuali yang bersangkutan sakit atau sedang kerja dan atau di luar kota.
7.  Sampah rumah tangga harus dibuang dalam tong sampah di depan rumah. DILARANG membuang bungkusan sampah rumah tangganya di jalan-jalan RT, atau areal penghijauan di sekitar lingkungan RT. Tidak menggantungkan kantong sampah di pagar atau pohon, warga dihimbau untuk memiliki tempat sampah dari ban bekas.
8.  Setiap warga diwajibkan untuk membersihkan pekarangan dan selokan di areal rumah masing-masing tanpa terkecuali (pemilik/penyewa)
9.   Pertemuan rutin warga dilaksanakan minimal setiap bulan sekali, dan bisa berubah sewaktu-waktu jika diperlukan. Setiap warga wajib menghadiri pertemuan tersebut sesuai dengan undangan atau pengumuman dari Ketua RT.
10. Setiap warga DILARANG KERAS menggunakan rumah pribadi atau kontrakan dan fasilitas umum yang ada di RT.03/RW.08 untuk melakukan kegiatan transaksi narkoba, minuman keras, berjudi dan tindakan kriminal lainnya.
11. Menjaga ketertiban dan kenyamanan bertetangga.
12. Warga yang akan mempunyai hajatan/acara/pesta pernikahan dan sebagainya, wajib melapor kepada pengurus RT dan tetangga terdekat.
13. Selama warga melakukan pembangunan rumah baru atau renovasi rumah, wajib menjaga kebersihan lingkungan. 
14. Dilarang membangun polisi tidur di wilayah RT.03/RW.08 tanpa ijin dari warga dan pengurus RT.
15. Warga yang memelihara binatang peliharaan (misalnya:anjing/burung/ayam) harus menjaga & mengawasi binatang peliharaan tersebut dan tidak dibiarkan berkeliaran sehingga menggangu kenyamanan warga yang lain.
16. Warga dihimbau untuk tidak melakukan gosip (ghibah) atau menyebarkan berita bohong (fitnah). Pengurus telah menyediakan media komunikasi berupa kotak saran ataupun SMS ke Pengurus RT sehingga warga bisa melakukan komunikasi secara sehat dan transparan.
17. Setiap iuran yang telah diputuskan melalui rapat RT dalam rangka meningkatkan kenyamanan lingkungan diwajibkan untuk membayar tanpa terkecuali (pemilik/penyewa)
18. Menolak segala bentuk sumbangan yang peruntukannya tidak sesuai dengan norma dan agama
19. Setiap warga berkewajiban untuk berperan aktif dalam masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga di saat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan, sesuai tema dan moto periode 2012 - 2014 : “KEBERSAMAAN” (Peduli dan Berbagi = Care-Share)
20. Peraturan tata tertib ini akan diperbaharui jika seluruh warga menghendaki adanya perbaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar